Sosialisasi / Rapat Koordinasi Pertanggungjawaban Dana Hibah, Menindaklanjuti Rekomendasi BPK-RI Ke Lembaga Penerima Hibah

Sekayu –Rabu, (24 Maret 2020), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Muba menggelar Sosialisasi/Rapat Perihal Pertanggungjawaban Dana Hibah dalam rangka menindaklanjuti Rekomendasi BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumsel di ruang Rapat aula BPKAD Kabupaten Muba.
Rapat dibuka oleh Kasubbag Keuangan Tri Septiadi, SE, M.Si dihadiri Kepala BPKAD Kab. Muba Mirwan Susanto SE., M.M, Kasubbid Perbendaharaan Dedi Ahmadi, SE., M.Si, Bendahara PPKD Jon Heri, SE, Lembaga/Organisasi Penerima Hibah/Bendahara dari KONI Musi Banyuasin, PMI Musi Banyuasin, Pramuka Musi Banyuasin, PKBM Intan dan PKBM Bakti Nusa.
Adapun arahan dari Kepala BPKAD Kab. Muba Mirwan Susanto, SE., MM untuk menjadi Catatan Strategis guna perbaikan di masa yang akan datang menghimbau kepada seluruh organisasi/lembaga penerima hibah untuk membuat pertanggungjawaban belanja sesuai dengan aturan dan ketentuan perundangan yang berlaku dan bisa di pertanggunjawabkan sesuai dengan peraturan. Serta foto/dokumentasi itu yang sangat penting tegas Kepala BPKAD Kab. Muba. Bagi Pemeriksa kelengkapan adminstrasi itu yang dilihat awal pemeriksaan, jadi bukti-bukti harus lengkap dan sah sesuai ketentuan peraturan perundangan.
Harapannya dengan adanya Sosialisasi/Rapat koordinasi Dana Hibah lembaga/organisasi terkait dapat pemahaman dan pengetahuan dana hibah dan diharapkan dana hibah dapat di pertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan dan tepat waktu dalam pembuatan laporan.
02 Comments
Robert Downey Jr
3 hours agoTobey McGuire
2 dayes agoBen Chiwell
December 25, 2022